Whatsap Saya

Jawatan Kosong Kerajaan & Swasta Terkini 2020

koleksi kitab

Saturday, January 10, 2015

BOLEHKAH MEMBUNUH PENGHINA NABI INI DALILNYA.

BOLEHKAH MEMBUNUH PENGHINA NABI ?. INI DALILNYA.
Oleh: Usyaqul Hurr, IslamPos
Ka’ab bin Al-Asyraf menghina Nabi Muhammad SAW, Nabi SAW bersabda: “Siapa yang mau membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf? Sesungguhnya dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya.” Muhammad bin Maslamah berdiri dan berkata: “Wahai Rasulullah, apakah engkau suka jika aku membunuhnya?” Nabi SAW menjawab: “Ya.” Singkat cerita, Ka’ab bin Al Asyraf pun dibunuh oleh Muhammad bin Maslamah. (Muttafaq ‘Alaih dari Jabir).
Ibnu Umar -Radhiyallahu ‘anhuma- berkata: “Barangsiapa yang mencela Nabi -Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam-, maka dia harus dibunuh!”
Berdasatkan hadits di atas dan hadits-hadits senada para ulama menyimpulkan, Imam Ahmad berkata: “Setiap orang yang mencela Nabi -Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam- atau menjelek-jelekkannya, entah dia muslim atau kafir, dia harus dihukum mati. Dia dibunuh dan tidak perlu diminta taubat!” (Ash Sharim Al Maslul).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -Rahimahumullah- telah berkata: “Kesimpulannya, bahwasanya jika orang yang menghina itu muslim, maka dia dikafirkan dan dibunuh tanpa ada perbedaan pendapat, dan ini adalah madzhab keempat imam serta selain mereka. Adapun jika yang menghina adalah orang kafir, maka dia pun juga dibunuh!” (Ash Sharim Al Maslul).
Ibnu Hajar Al-Asqalani -Rahimahumullah- telah berkata: “Ibnul Mundzir menukil adanya kesepakatan umat bahwa barangsiapa yang mencela Nabi Muhammad -Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam- terang-terangan, maka dia wajib dibunuh!” (Fathul Bari).
Membunuh seseorang sebagai alasan mereka telah menghina Nabi Muhammad SAW sekali lagi jelas ada dasarnya dalam Islam.
Wallahu'alam.

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan Mesej