Wahai kaum muslimin, dari semenjak Nabi Nuh hingga jaman akhir ALLAH menggariskan bahwa dalam menjalankan ibadah menetapi syariat agama haruslah/wajib berjamaah dengan dipimpin,dibimbing dan diatur oleh seorang pemimpin(tidak bergolong-golong),
firman ALLAH:
شَرَعَ لَكُمْ مِّن الدِّيْنِ مَا وصّيٰ بِه ى نُوحاً والذيۤ أوحيناۤ إليك وما وصّينابِهۤ إبرٰهيم و موسي و عيسيٰۤ أن أقيموا الدين ولا تتفرّقوا فيه كبر علي المشركين ما تدعوهم إليه…الاية الشوري:١٣
Artinya:
ALLAH telah memberikan syariat agama sama seperti yang telah diwasiatkan pada nabi Nuh sama seperti yang dawahyukan padamu (Muhamad) dan sama seperti yang diwasiatkan pada nabi Ibrahim,Musa, dan Isa yaitu supaya kalian menetapi agama dan jangan berpecahbelah (berfirqah2) didalam menjalankan agama, ajakan yang kamu serukan ini berat atas orang2 musyrik untuk menjalankannya ..Al Ayat (Q.S. Asy Syuura 13)
واعْتصموا بحبل الله جميعاً و لا تفرّقوا….الاية ال عمران:١٠٣
Artinya:
Berpegang teguhlah kalian pada agama ALLAH secara berjama’ah dan janganlah berpecahbelah (berfirqah2)….Al Ayat (Q.S. Ali Imran 103)
Didalam tafsir termashur diantaranya :tafsir jalalain dan ibnu Katsir kalimat jami’an dimaksudkan ALLAH memerintahkan untuk berjama’ah. Ana akan kemukakan beberapa hadist yang menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan berjama’ah dan jangan berfirqah2:
١- كَانَتْ بَنُو اِسًَََرَاءِيلَ َتسُوْسُهُمُ اْلاَنِْبيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيُّ خَلَفَهُ نَبِيّ وَاِنَّهُ لاَ نَبِيّ بَعْدي وَستَكُوْنُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوْا فَمَا تَأمُرُنَا قَال فُوْا بَيْعَةَ اْلاوٌَل فاْلاوَّل واَعْطُوْهُمْ حَقَّهُمْ فَاِنَّ الله سَاءِلُهُمْ عَمَّا اْستَرْعَاهُمْ
رواه مسلم كتاب الامرة))
Yang mengatur/memimpin/membimbing kaum Bani Israil adalah Para Nabi, tatkala Nabi yang satu wafat maka menggantikan Nabi yang lain, dan bahwasannya tidak ada Nabi lagi sesudahku dan akan ada Khalifah2(Imam2) maka akan banyak mereka,Para Sahabat berkata: maka apa yang Rasulullah perintahkan pada kami(kalau sudah menjumpai zaman sesudah rasulullah dan banyaknya imam) tetapilah bai’at kalian yang pertama (pada imam yang paling awal) maka yang pertama dan penuhilah hak mereka imam (untuk diTaati) seungguhnya ALLAH akan meminta pertanggung jawaban pada mereka imam tentang pengaturan yang mereka lakukan pada ru’yahnya(jam’ahnya).(HR Muslim Kitabul Imarah)
٢. …..قال تَلْزَمُ جَمَاعَةَ اْلمُسْلِمِينَ وَ اِمَامَهُم قُلْتُ فَاِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلا اِمَامٌ قال فَاعْتَزِلْ تلك الفِرَقَ كُلَّها ولو اَنْ تَعَضَّ بِاَصْلِ شَجَرة حتَّى يُدْرِكَكَ اْلمَوْت وَ اَنْتَ علي ذلك
رواه بخاري كتاب المناقب))
…..Nabi Bersabda: Kamu supaya menetapi jama’ahnya orang islam dan imam mereka, berkata aku hudaifah : jika pada waktu itu tidak ada jama’ah dan tidak ada imam, Nabi Bersabda: Maka memisahkan dirilah engkau dari semua golongan2 itu (golongan yg tidak ada imam dan tdk berjam’ah) kamu harus memisahkan diri meskipun sampai2 engkau makan akarnya pohon sampai mati menjemputmu .(HR Bukhari Kitabul manakib)
لَيْسَ اَحَدٌ يُفَارِقُ اْلجَمَاعَة شِبْرًا فَيَمُوْت اِلََّا مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً (رواه البخاري)
Tidak ada seorangpun yang memisahi jama’ah sejengkal(tidak berjamaah) maka mati dia berarti matinya dalam keadaan jahiliyah (HR Bukhari)
مَنْ كَرِهَ مِنْ اَمِيْرِهِ شَيأً فَلْيَصْبِرْ فَاِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَان شِبْراً مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيّةً
(رواه بخاري كتاب الفتن)
Barang Siapa yang membenci sesuatu dari imamnya maka supaya sabar karena siapapun yang keluar dari keimaman meski sejengkal maka mati dia dalam keadaan jahiliyah (HR Bukhary Kitabul fitan)
Wahai saudaraku kaum muslimin, dari dalil2 diatas menunjukan bahwa wajibnya antum mempunyai imam dan menetapi jama’ah ,menetapi jama’ah berarti mempunyai imam dan Taat pada aturan2 imam yang tidak maksiat, sehingga antum dapat melaksanakan perintah Allah di QS Annisa ayat 59:
يأۤۤيّها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول و أُولي الامر منكم…الاية
Hai orang2 beriman taatlah kalian pada ALLAH, Rasul dan yang mempunyai perkara kamu sekalian (imam) (Al Ayat Q.S. Annisa 59)
Dan dapat melaksanakan sabda rasulullah s.a.w:
عَلَي اْلمَرْءِ اْلمُسْلِمِ السَّمْعُ والْطَّاعَةُ فِيمَا اَحبَّ و كَرِهَ اِلَّا اَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَاِنْ اُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فلاَ سَمْعَ و لاَ طَاعَةَ
(رواه مسلم كتاب الامارة)
Wajib atas seorang muslim untuk mendengarkan dan Taat (pada imamnya) didalam semua perkara baik yang menyenangkan maupun membencikan kecuali diperintah utk berbuat maksiyat, maka jika diperintah (oleh imamnya) dengan maksiat maka janganlah mendengarkan dan Taat . (HR Muslim Kitabul Imarah)
Kesimpulan :
Wajibnya kita menetapi jama’ah dan berimam sampai2 seandainya disuatu tempat tidak ada imam dan jamaah maka orang itu harus uzlah memisahkan diri dari semua golongan disitu karena semua yang ada disitu berarti firqah2 bukan jama’ah (hadis Bukhari no 2 diatas),praktek harus memisahkan diri meskipun harus makan akar-akar pohon(terpencil sendirian dipedalaman hutan).
BEBERAPA KONTROVERSI TENTANG IMAMAH / KEIMAMAN
• MENENTUKAN KRITERIA IMAM MANAKAH YANG SAH PADA SAAT INI
Berdasarkan dalil berikut ,apabila disuatu wilayah ada dua atau lebih keimaman maka yang sah dari semuanya adalah yang pertama:
عن عَرفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللّه صلي الله عليه و سلم يَقُولُ: مَنْ أتاَكُمْ وَاَمْرُكُمْ جَمِيْعٌ علي رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيْدُ اَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَقْتُلُوهُ
(رواه مسلم كتاب الامارة)
Dari Arfajah berkata mendengar aku pada Rasululloh s.a.w bersabda: Barang siapa yang datang pada kalian sedangkan perkara kalian telah berkumpul atas seorang laki2(perkara agama sudah diatur oleh seorang imam),orang yang baru datang tersebut menghendaki untuk memecah perkumpulan kalian atau dengan kata lain menghendaki memcah jamah kalian maka bunuhlah orang tersebut.(HR Muslim Kitabul Imarah)
عن اَبِي سعيد الْخُدرِيُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّه صلي الله عليه و سلم: اِذَا بُوْيِِعَ لِخَلِفَتَيْنِ فَاقْتُلُوْا اْلاۤخَرَ مِنْهُمَا (رواه مسلم كتاب الامارة)
Dari Abi Said Alkhudzriy berkata: Bersabda Rasulloh s.a.w: Ketika dibai’at(diangkat imam) pada dua orang kholifah maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya (HR Muslim Kitaabul Imarah)
• BAGAIMANAKAH DENGAN DALIL YANG MENGATAKAN KEIMAMAN ITU HARUS DARI QURAISY
Dalil ini memang ada tapi dalil imam itu dari orang quresy tidaklah menyebabkan orang itu gugur kewajibanya mempunyai imam/boleh tidak punya imam, seandainya tidak ada imam dari quresy tetap antum harus mempunyai imam analogi dengan hal ini orang sholat itu harus membaca fatihah seandainya ada orang yang belum mampu baca fatihah karena tidak hafal dan buta huruf dia tetap harus sholat tidak berarti kewajiban sholatnya gugur karena tidak bisa baca fatihah. Terlebih dalam hadistpun disebutkan dimungkinkannya seseorang itu mempunyai imam yang bukan Quresy:
عن اَبِي ذرٍّ قَالَ: اِنَّ خَلِيْلِي اَوْصَانِيْ اَنْ اَسْمَعَ وَ اُطِيْعَ وَاِنْ كَانَ عَبْدًا مُجَدَّعَ اْلاَطْرَافَ (رواه مسلم كتاب الامارة)
Dari abi dzar berkata: sesungguhnya kekasihku(Nabi Muhammad S.a.w) telah berwasiat padaku supaya saya mendengarkan dan mentaati pada imam meskipun yang menjadi imam itu budak sahaya yang cacat fisiknya. (HR Muslim Kitaabul Imarah hal 14)
…. يَقُولُ: اِنْ اُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَسِبْتُهَا قَالَتْ اَسْوَدُ يَقُوْدُكُمْ بِكِتَابِ الّلهِ فَاسْمَعُوْا لهُ وَاَطِيْعُوْا (رواه مسلم كتاب الامارة)
…..Nabi Bersabda: meskipun dijadikan imam atas kalian seorang hamba -(rowi mengomentari: Hamba yang hitam) –Tetapi dia menggiring pada kalian dengan kitabulloh maka dengarkanlah dia dan taatilah (HR Muslim Kitabul Imarah hal 15)
• BAGAIMANAKAH JIKA SEORANG IMAM BUKAN QURAISY TELAH DIBAI’AT LALU ADA ORANG QURAISY YANG FAHAM QUR’AN DAN SUNAH MUNCUL SETELAH IMAM ITU DIBAI’AT
Wahai kaum Muslimin, berdasarkan hadist2 shahih yang ada imam itu setelah dibai’at maka kedudukannya jadi imam terus sampai dia itu wafat atau sampai dia itu keluar dari islam (berarti batallah keimamannya),bahkan didalam hadist muslim tatkala nabi Isa nanti turun menjelang kiamat, Nabi Isapun tidak mau dan merasa tidak berhak menjadi imam sholat karena pada saat itu sudah ada keimaman di kalangan orang2 islam:
عن جَابِرَبْنَ ٍعَبْدِ الّلهِ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللّه صلي الله عليه و سلم يَقُولُ: لَاتَزالُ طَاءِفَةٌ مِنْ اُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَليَ اْلحَقِّ ظَاهِرِيْنَ اِلَي يَوْمِ اْلقِياَمَةِ قَالَ: فَيَنْزِلُ عِيْسَي بْنُ مَرْيَمَ صلي الله عليه و سلم فَيَقُولُ اَمِيْرُهُمْ تَعَالَ صَلِّ لَنَا فَيَقُولُ لَا اِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَي بَعْضٍ اُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ الّلهِ هٰذِهِ اْلاُمَّةَ
(رواه مسلم كتاب الايْمَان :٩٥)
…Nabi s.a.w Bersabda:Tidak henti-hentinya segolongan dari umatku berperang (berjuang) diatas kebenaran dengan keadaan menang hingga hari Kiamat. Bersabda Nabi: maka turun Isa Ibnu Maryam maka imamnya mereka orang islam pada waktu itu berkata: kemarilah engkau Nabi Isa maka imamilah kami dalam sholat, maka Nabi Isa menjawab: Tidak/Jangan saya karena sesungguhnya sebagian kalian satu sama lain telah ada Imam2 yang mengatur(Umaro) dimana para umaro itu merupakan keharoman/kehormatannya ALLAH pada Umat ini.
• Bagaimanakah dengan orang yang mengatakan keimaman itu harus mempunyai kekuasaan/negara
Wahai saudaraku kaum Muslimin, imam itu tidak harus mempunyai kekuasaan apalagi negara,tapi imam itu diangkat berdasarkan bai’at /pengangkatan seseorang pada orang yang dijadikan Imam. Banyak dalil Qur’an dan hadist2 shahih mengenai ini mungkin di lain waktu akan ana sampaikan.
Sebagai gambaran banyak nabi2 dulu diangkat jadi nabi dan memimpin umat tidak mempunyai kekuasaan seperti:Nabi Ibrahim di usir Raja Namrud,Nabi Musa rajanya waktu itu fir’aun hingga Musa dikejar2, juga nabi Kita Muhammda s.a.w terusir dari Mekah karena yang mempunyai kekuasaan pada waktu itu Quresy, malah banyak umat zaman dahulu kufur pada nabi2 dengan alasan nabinya tidak mempunyai kekuasaan(tidak berkuasa).
• Bagaimanakah dengan dalil yang mengatakan orang itu tetap jamaah meskipun sendiri selama dia menetapi kebenaran(quran dan sunah)
Dalil tersebut Betul sekali meskipun seseorang itu sendirian disuatu tempat selama dia menetapi islam yang berbentuk jamaah(telah berbai’at pada imam/mempunyai imam) dia tetap seorang yang menetapi jama’ah, hal ini pernah terjadi di zaman Rasululloh s.aw. pada waktu itu ada seorang Raja di negeri Najasi (raja najasi) dia telah menyatakan dirinya islam pada Nabi meskipun didaerahnya dia sendirian ketika dia wafat nabi mensholatinya karena dia dihukumi Islam meskipun sendirian di negerinya.
Adanya ana mengemukakan dalil2 hanya dari Quran dan Hadist Bukhari Muslim saja agar antum yang tidak sependapat tidak terpancing membahas keshahihan hadist tetapi hanya focus pada matan / isi dari dalil2 yang ana kemukakan.
Disamping itu ana kuatir apabila ana mengemukakan hadist dari Tirmidzi, Nasai, Abu Daud dll antum yang tidak sependapat malah mendhoifkan hadist2 yang sudah dianggap shahih oleh Imam2 hadist tersebut.
Beberapa Tip Yang Mudah-mudahan Bermanfaat
1. Antum jangan sampai tertipu oleh angan2/prasangka sendiri dengan merasa sudah berjama’ah(ahlu sunah wal jam’ah) atau sudah menetapi kebenaran padahal antum tidak pernah mengangkat seseorang (dg Berbai’at) menjadi Imam.
2. Antum supaya mencari imam atau mengangkat seseorang dg dibai’at untuk menjadi imam antum, apabila di sekitar antum sudah ada keimaman yang menjalankan Quran dan Sunah supaya antum ikut berbai’at pada keimaman itu
3. Apabila antum sendirian dan merasa disekitar antum belum ada keimaman yang sesuai Quran dan Sunah supaya antum uzlah /memisahkan diri dari golongan2 yang ada karena berarti semua golongan disekitar antum itu firqoh2(Hadist buhori no 2 di atas),meskipun antum dalam memisahkan diri tersebut harus makan akar2an saja.
4. Dalam agama perbandingan golongan yang benar(firqatun najiyah) dengan yang sesat 1:banyak ,dengan kata lain yang sesat itu lebih banyak, kecuali diterangkan dalam Alhadist ketika zaman Nabi Isa ibnu Maryam Turun ke Dunia maka manusia umumnya akan beriman
5. Hati-hati antum dalam menetapkan suatu kebenaran dalam agama,ingat sabda Rasulullah s.a.w yang diriwayatkan dalam shahih Muslim berikut:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللّه صلي الله عليه و سلم يَقُولُ: سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَومٌ اَحْدَثُ اْلاَسْنَان سُفَهَاءُ اْلاَحْلَام يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ اْلبَرِيَّة يَقْرَأُُوْنَ اْلقُرْآنَ لَا يُجاوِزُ حَناَجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ اْلدِّيْن كَمَا يَمْرُقُ اْلسَهْمُ مِنَ اْلرَّمِيَّةِ …..الحديث
(رواه مسلم كتاب الزكاة :١١٤)
Aku (Ali r.a) mendengar Rasulullah s.a.w Bersabda: Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum yang muda2 dan bodoh akalnya(tidak faham agama) berkata mereka dengan ucapan sebaik2nya manusia (logis,enak didengar dll) mereka membaca Alquran tetapi Alquran tidak masuk kedalam hatinya (tidak faham dan tidak mengamalkan isi Alquran) keluar mereka dari agama islam seperti menembusnya anak panah dari sasaran (tidak berbekas sama sekali …Alhadist) (HR Muslim Kitabu Zakat: Hal 114)
Termasuk dalam katagori tidak faham Alquran:
• Iman sebagian Alquran dan Kufur Pada sebagian lain(pilih-pilih ayat yang cocok dengan dirinya)
• Merubah2 maksud ayat dari maksud aslinya ayat Alquran
KESIMPULAN:
• MENETAPI QUR’AN dan SUNAH(KEBENARAN ) ITU BERARTI MENETAPI JAMAAH JUGA BERARTI BERIMAM JUGA DAN BERARTI BERBAI’AT JUGA
• KALAU ANTUM MEMPUNYAI IMAM ANTUM BISA MENJALANKAN PERINTAH ALLAAH DI Q.S ANNISA 59 UNTUK TAAT PADA ULIL AMRI
• DIDALAM AGAMA HARUS ADA KETAATAN KEPADA SESAMA MANUSIA,KALAU DULU LANGSUNG PADA NABI2 KALAU SEKARANG PADA IMAM2 YANG ANTUM BAI’AT SELAMA PERINTAH IMAM ITU TIDAK MAKSIAT
• BANYAK CERITA2 DI ALQUR’AN YANG MENJELASKAN MANUSIA BANYAK YANG KUFUR TERHADAP PERINTAH ALLAH UNTUK TAAT PADA SESAMA MANUSIA (TAAT PADA NABI2) GARA2 MANUSIA ITU MERASA ORANG YANG HARUS DIA TAATI ITU TIDAK LAYAK UNTUK DITAATI ATAU DIA MERASA LEBIH BAIK DARI ORANG YANG HARUS DIA TAATI TERSEBUT.CONTOH:
a. SEBAGIAN ORANG YAHUDI/NASRANI TIDAK MAU TAAT PADA RASULULLAH KARENA NABI MUHAMAD BERASAL DARI TURUNAN NABI IBRAHIM DARI ISTRI YANG HAMBA SAHAYA(SITI HAJAR) JADI DIA MERASA ORANG BANI ISRAIL LEBIH MULYA DARI TURUNAN ISMAIL(NABI MUHAMAD)
b. TATKALA ALLAH MENGANGKAT JALUT JADI PEMIMPIN BANYAK ORANG WAKTU ITU TIDAK MAU TAAT KARENA MERASA JALUT ITU ORANG YANG LEBIH RENDAH DARI DIRINYA (QS ALBAQARAH 247)
c. IBLIS TIDAK MAU TUNDUK PADA NABI ADAM KARENA DIA MERASA LEBIH BAIK DARI ADAM DIA DICIPTAKAN DARI API SAMUM SEDANGKAN ADAM DARI TANAH,IBLIS JUGA MERASA DIA LEBIH SENIOR KARENA SUDAH IBADAH PADA ALLAH BERIBU2 TAHUN SEBELUM NABI ADAM ADA.
d. DLL LAGI INSYA ALLAH AKAN ANTUM TEMUI JIKA ANTUM KAJI DIDALAM ALQUR’AN
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan Mesej