Hukum Berteman Dengan Non Muslim
Berteman dengan non muslim adalah amalan yang diharamkan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Allah Ta’ala juga mengingatkan di dalam firman-Nya yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.” (QS. Ali Imran: 118) Semakna dengannya ayat ke-28
Allah Ta’ala juga menjadikan amalan ini bertentangan dengan keimanan orang tersebut kepada Allah dan hari akhir. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)
Bahkan Allah Ta’ala menjadikannya sebagai ciri-ciri orang munafik di dalam firman-Nya yang artinya, “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong.” (QS. An-Nisa`: 138-139) Semakna dengannya ayat ke-144
Allah Ta’ala juga tidak menggolongkan orang yang berteman dengan non muslim ke dalam para pengikut Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 14)
Hanya saja, walaupun seorang muslim dilarang untuk berteman dengan non muslim, itu tidak berarti seorang muslim boleh berlaku zhalim kepada mereka. Karena berbuat baik kepada non muslim adalah dibolehkan bahkan disyariatkan, selama perbuatan baik itu lahir bukan karena kasih sayang dan loyalitas kepada non muslim tersebut, akan tetapi lahir semata-mata atas dasar kemanusiaan atau karena non muslim tersebut berbuat baik kepada kita sehingga kita membalasnya atau karena non muslim tersebut tidak mengganggu kita.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah : 8)
Juga dalam firman-Nya yang artinya, “Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah : 7)
Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah : 8)
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan Mesej