Syaikh Faris Az-Zahrani, Penghafal Kutubus Sittah yang Dieksekusi Saudi
- 12 Jan 2016 13:44
KIBLAT.NET – Eksekusi terhadap 47 tahanan politik yang dilakukan Saudi 2 Januari silam masih menyisakan kegamangan pada umat Islam. Pasalnya, tidak semua tahu komposisi tahanan yang dieksekusi bukanlah seluruhnya dari pihak Syiah, namun sebagian besar atau justru mayoritas adalah Sunni. Dari 47 orang hanya 4 orang dari Syiah dan 43 sisanya orang Sunni. Dari 43 Sunni beberapa diantaranya adalah para ulama.
Setelah pada edisi sebelumnya dibahas ulama Sunni yang disiksa dengan sihir sebelum dieksekusi, Syaikh Abdul Aziz Ath-Thuwali’iy, maka pada edisi kali ini akan dibahas lagi seorang ulama Sunni yang juga dieksekusi pada hari itu. Ulama ini di penjara sejak tahun 2004 dan pada akhirnya dieksekusi pada 2 Januari kemarin. Tentu selama 12 tahun di hotel prodeo, ragam intimidasi dan siksaan mewarnai kehidupan ulama ini.
Ulama yang telah hafal Kutubus Sittah ini digambarkan oleh media Saudi sebagai ideolog utama Al-Qaidah yang dituding terlibat dalam serangkaian serangan terhadap pemukiman warga asing, kantor polisi dan fasilitas minyak menewaskan ratusan orang. Inilah sebab mengapa ulama ini ditahan, disiksa dan pada akhirnya dieksekusi Saudi. Siapakah dia? Dia adalah Syaikh Faris Az-Zahrani atau dikenal dengan nama kuniyah Abu Jandal Al-Azdi.
Potret Faris Kecil
Nama terangnya adalah Faris Ahmad Jum’an Alu Syuwail Az-Zahrani. Dilahirkan pada tahun 1977 di desa Jaufa’ di Zahran, kemudian tak berselang lama dia pindah ke sebuah tempat yang bernama Al-Naus dan memulai pendidikan talaqi di sana. Faris mempunyai seorang kakak yang lahir dua tahun lebih dulu pada tahun 1975 di Riyadh karena pada saat itu ayahnya bekerja di sana. Kakaknya bernama Muhammad Maulud. Keduanya hidup dalam naungan orang tuanya di Riyadh hingga berpindah ke kota Al-Baha pada tahun 1980.
Pendidikannya
Menyelesaikan pendidikan ibtidaiyah di kota Jaufa’ kemudian masuk ke jenjang mutawasithah di kota Al-Ufus dan lulus dengan nilai yang memuaskan. Menyelesaikan hafalan Al-Quran ketika memasuki jenjang tsanawiyah dan mengambil sanad dalam tahfidz AL-Quran. Faris menyelesaikan jenjang tsanawiyah (Tsanawiyah di Saudi setingkat SMA di Indonesia) dengan cepat dan lanjut ke jenjang perkuliahan di Universitas Madinah Al-Munawarah.
Akan tetapi, baru menjalani satu semester di Madinah, Faris pindah ke Universitas Imam Muhammad ibn Su’ud di kota Al-Qasim, wilayah Saudi tengah dan belajar di kota ini selama satu setengah tahun.
Setelah itu, Faris kembali ke kota Abha, wilayah Saudi selatan untuk belajar ilmu Syariah di Universitas Muhammad Ibn Su’ud dan berhasil memperoleh gelar magister. Selama pendidikan masternya, Faris berhasil menghafal Shahih Bukhari dan Muslim beserta sanadnya. Kemudian, ia ditempatkan sebagai qadhiy di Abha.
Sebelum lulus dari Universitas sekitar tahun 1999, Faris menikah dengan seorang wanita dan dikaruniai satu putri bernama Khadijah dan satu putra bernama Salman.
Selain hafal Shahih Bukhari dan Muslim, faris juga hafal matan alfiyah ibn Malik, Lamiyatul Af’al, Mandzumat Asy-Suyuti, ratusan syair dan matan-matan lainnya. Menurut kicauan dari akun twitter @ ALSeaaSe, Faris telah menghafal kutubus sittah beserta sanadnya.
Ilmu-ilmu yang selama ini ia cari juga ia tularkan kepada umat Islam lewat beberapa tulisan yang dimuat di Minbar At-Tauhid Wal Jihad seperti, Nushus Al-Fuqaha’ Khaula Akhkami Al-Ighaarah wa At-Tatarus, Usamah bin Ladin Mujaddid Az-Zaman wa Qahiru Amrika, Wujuubu Istinfadzu Al-Mustad’afin min Sujuuni Ath-Thawaghit wa Al-Murtadin dan masih banyak lagi. Karya-karyanya ini dimuat di situs milik Al-Maqdisi ini sebelum masuk penjara.
Setelah masuk penjara, pena di tangannya tidak berhenti menggoreskan tinta. Beberapa karyanya ketika di penjara seperti Munadzarah Baina As-Saif wa Al-Qalam. Nasihah ila Askar, Silsilat Al-‘Alaqat Ad-Dauliyah fi Islam jilid 1,2 dan 3 serta masih banyak yang lainnya. Akun Twitter @ALseaase mengatakan bahwa Faris telah menghafal Kutubus Sittah beserta sanadnya.
Akun twitter Siyasi Mutaqaid
Akun twitter Siyasi Mutaqaid
Penangkapan
Pada tanggal 3 Jumadil Akhir 1425 H atau 20 Oktober 2004, Faris membuat sebuah pernyataan audio yang berjudul “Kewarganegaraan Alu Sa’ud di bawah Telapak Kakiku”. Pernyataan ini menyangkal bahwa suku Zahran bagian dari Arab Saudi karena berdasarkan asal-usulnya berasal dari suku Azd. Selang enam belas hari kemudian, Faris ditangkap secara paksa di Abha. Namun, sebenarnya “dosa” Faris menurut Arab Saudi bukanlah itu saja.
Tulisan Faris
Tulisan Faris
Ia ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata api, juga mengeluarkan ajakan massal kepada masyarakat di Arab Saudi untuk berbaiat kepada Imarah Islamiyah Taliban pada tahun 1998 berdasarkan nasihat dari syaikh Hamud bin Uqla Asy-Syu’aibi rahimahullah. Syaikh Hamud bersikap tegas dalam menyeru masyarakat Muslim di dunia untuk mendukung mujahidin dan pemerintahan Taliban ketika itu. Akhirnya, banyak dari murid beliau termasuk Faris Az-Zahrani yang memenuhi seruan ini dengan berbaiat pada Taliban. Banyak juga yang berangkat Afghanistan dan menjemput kesyahidan.
Faris juga dianggap terlibat dalam aksi peledakan WTC dan asrama Amerika di Zahran berdasarkan perintah dan arahan syaikh Usamah bin Ladin rahimahullah. Hingga nama Faris Az-Zahrani dinobatkan sebagai “teroris paling diburu” oleh Kerajaan Arab Saudi serta namanya disandingkan dengan syaikh Usamah bin Ladin yang juga berasal dari Arab Saudi.
Faris dibawa ke penjara Al-Ha’ir yang terletak 25 mil selatan kota Riyadh. Selama tiga bulan pertama, ia ditempatkan di dalam sebuah gudang yang pengap tanpa kasur dan selimut. Tidur di lantai dan berbantalkan lengan ditambah dengan penyiksaan mengerikan yang berkelanjutan.
Siksaan yang Berkelanjutan
Kejamnya siksaan tidak lantas membuat Faris lupa kepada dua buah hatinya, Khadijah dan Salman. Ia mengirim surat pertama sejak 10 hari pertama di penjara. Pihak penjara hanya memberikan awaktu kunjungan beberapa hari saja per tahunnya. Namun, beratnya siksaan dan intimidasi membuat Faris tidak sempat mengirim surat kembali. Hingga Faris baru sempat berkirim surat setelah 9 tahun dipenjara. Ini menandakan betapa beratnya siksaan yang dihadapi Faris hingga tidak sempat memikirkan yang lain.
Kedua anak Faris
Kedua anak Faris
Izzah Az-Zahrani, ibunda dari Faris tetap mempunyai secercah semangat untuk kebebasan putranya. Ia menuntut keadilan atas perlakuan pemerintah kepada anaknya yang dipenjarakan selama satu dasawarsa tanpa pengadilan.
Selain itu, bentuk kekerasan dan penyiksaan tidak hanya ditimpakan pada Faris saja. Saat itu Desember 2011 ibunya Faris, Izzah mengadakan kunjungan ke penjara. Izzah memintakan izin bagi anaknya pada pihak penjara karena anaknya, Faris ingin melangsungkan pernikahan setelah terpisahkan dari istrinya cukup lama.
Ibunda Faris
Ibunda Faris
Awalnya memang permintaan itu diterima sipir penjara. Namun, ternyata mereka tidak mempunyai itikad baik dan menunda-nunda perijinan itu. Bahkan para sipir mengatakan bahwa menteri dalam negeri Muhammad bin Nayif menolak memberikan perizinan itu. Izzah merasa dipermainkan dan ingin bertemu dengan kepala penjara untuk mempertanyakan hal ini. Namun, kepala penjara menolak untuk bertemu.
Akhirnya, Izzah bersikeras tidak beranjak dari ruang kunjungan penjara sampai bertemu dengan kepala penjara. Melihat Izzah yang begitu keras kepala, kepala penjara memerintahkan petugas keamanan untuk mengusir Izzah. Benar, hal itu terjadi dan tidak hanya pengusiran yang terjadi,melainkan pemukulan hingga tangan Izzah patah.
Setelah Izzah berhasil dilumpuhkan oleh petugas keamanan, maka pihak penjara membuangnya ke pinggir jalan. Saat itu, Izaah sudah tidak sadarkan diri. Ketika siuman ia sudah mendapati dirinya di sebuah rumah sakit di Riyadh dan mendapat pengawasan 24 jam. Saat itu para dokter ingin mengoperasi tangannya yang patah tetapi menolak karena Izzah mempunyai penyakit jantung. Pada akhirnya Izzah tetap dioperasi tanpa dibius.
Kakak Faris, Muhammad Maulud tidak luput dari siksaan petugas keamanan. Ia terkena pukulan dari petugas pada bagian hidung hingga patah. Belum cukup dengan pukulan, para petugas juga memenjarakan Muhammad selama seminggu. Benar-benar kekejaman yang menyeluruh dan berkelanjutan, tak hanya terdakwa yang terkena imbasnya ternyata keluarga dekat Faris juga disiksa oleh para petugas keamanan.
Kalau sedemikian kejamnya siksaan yang menimpa keluarga terdakwa, bagaimana bentuk siksaan yang diterima Faris? Siksaan yang ia hadapi adalah dipaksa duduk di kursi dan dilarang tidur, dengan pengawasan ketat dari petugas penjara. Petugas tidak akan segan-segan menggunakan cara apapun jika Faris lalai atau tertidur. Kedua tangannya selama 15 sampai 20 jam selalu terborgol dan dilarang merapikan rambut dan kuku.
Ketika pergantian shift penjaga, maka mereka tidak akan meninggalkan Faris sebelum “memandikannya” dengan cara diguyur air dengan baju yang masih melekat. Ini hanyalah sebagian kecil dari siksaan yang ditimpakan padanya.
Pernah suatu waktu terjadi pemeriksaan oleh petugas penjara. Sekonyong-konyong, para petugas datang memeriksa Faris dan menyobek-nyobek bukunya. Setelah disobek kemudian melemparkannya ke tanah serta menendang makanan yang ada di ruangan Faris. Serta merta Faris menyelematkan buku-bukunya karena di dalamnya terdapat ayat Allah dan hadits Rasul.
Ketika Faris memunguti buku-buku yang disobek para penjaga, para petugas tanpa rasa bersalah menendanginya hingga tersungkur dan berdarah-darah. Karena kondisinya yang begitu mengenaskan, Faris dibawa ke rumah sakit.
Hukuman mati
Faris akan menjalani sidang keduanya setelah menjalani sidang pertama pada Jumat, Safar 1434 H atau 14 Desember 2012. Pada sidang pertamanya, Faris tetap bersikeras pada keyakinannya. Bahkan dirinya menulis sebuah karya untuk menolak persidangannya yang berjudul “Al-Jawaabu Al-Musaddad Li Man Baddala Dien Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wa Sallam”. Selama jangka waktu 2004 hingga 2012, ia ditahan, disiksa, diintimidasi tanpa adanya proses peradilan.
Sebelum datangnya hari persidangan kedua, Faris disembunyikan selama dua bulan dan semua komunikasi yang berhubungan dengannya diputus termasuk pada keluarganya. Seperti penuturan Izzah Zahrani, ibunda Faris bahwa menteri dalam negeri, Muhammad bin Nayef melarang adanya komunikasi atau kunjungan kepada Faris tanpa ada alasan yang jelas. Terkadang mereka membatalkan jam kunjungan yang telah ditentukan dengan alasan-alasan yang sengaja dibuat-buat.
Abdul Aziz bin Jabir Al-Madawi
Abdul Aziz bin Jabir Al-Madawi
Tepatnya pada hari Rabu, 2 April 2014 hakim Abdul Aziz bin Jabir Al-Madawi memutuskan hukuman mati pada Faris Zahrani. Muhammad bin Nayef melayangkan beberapa tuduhan-tuduhan yang disematkan padanya, yaitu menganut paham takfiri, meyakini halalnya darah yang maksum karena Islam atau dzimmah (jaminan) di negeri ini (Saudi), melegitimasi operasi-operasi peledakan Al-Qaidah, berafiliasi pada Al-Qaidah dan berdakwah membelanya, menulis buku Usamah bin Ladin Mujaddid Zaman wa Qahir Amrikan (Usamah bin Ladin, Mujaddid Abad ini dan Pencengkram Amerika) dan tuduhan-tuduhan lain.
Gelombang Penolakan
Vonis hukuman mati pada Faris Zahrani menuai protes dan kecaman dari kaum muslimin. Gelombang penolakan diramaikan dengan aksi demonstrasi di beberapa ibukota termasuk London. Selain itu, jejaring sosial diramaikan dengan hastag فارس_الزهراني# dan الشيخ_فارس_الزهراني_تحت_التعذيب#.
Aksi protes di London
Aksi protes di London
Aksi protes menuntut pembebasan Faris
Aksi protes menuntut pembebasan Faris
Syahidnya Syaikh Faris Zahrani
Aksi penolakan-penolakan yang terjadi ternyata tidak menyadarkan dan mengubah keputusan pemerintah Saudi. Akhirnya, tibalah hari eksekusi mati Faris Zahrani pada Jumat, 22 Rabiul Awwal 1437 H atau 2 Januari 2016.
Faris Alu Syuwail Zahrani syahid pada umur 39 tahun setelah 12 tahun mendekam di bawah penyiksaan penjara. Semoga keteguhanmu dalam kebenaran menjadi cambuk para pemuda Islam untuk teguh dalam perjuangan.
Ungkapan bela sungkawa di sosial media
Ungkapan bela sungkawa di sosial media
Kata Mereka
Menurut penuturan orang-orang terdekatnya, Faris adalah seorang yang tekun menghafal hadits Nabi lengkap dengan sanadnya. Ulama Saudi ini telah menghafal 15.000 bait syair, menguasai tata bahasa dan Mustholah Hadits.
Ibunya, Izzah Az-Zahrani mengatakan bahwa putranya terbiasa mengkhatamkan Al-Quran setiap tiga hari sekali.
Syaikh Sulaiman Al-Ulwan mengatakan, “Syaikh Faris memiliki daya ingat yang tajam. Dia ibarat gunung di antara pegunungan Zahran.”
Salah seorang rekannya di penjara menemukan tulisan tangan di dinding ruangan Faris bertuliskan “Saya telah muraja’ah Shahih Bukhari dan Muslim di ruangan ini sebanyak 15 kali.” Faris Alu Syuwail Az-Zahrani
Faris dikenal teman-temannya sebagai orang yang selalu jujur, berani membela kebenaran dan tidak suka menerima pujian. Ia adalah orang yang penyayang bahkan dengan hewan sekalipun. Ibunya menceritakan bahwa anaknya sering berbagi gula dan madu dengan semut-semut yang ada di ruangan selnya.
Penulis : Dhani El_Ashim
Sumber
1. http://www.alriyadh.com/964784
2. http://muslimconditions.com/
Related Posts:
Saudi Vonis Mati Anggota Al-Qaidah Pertama yang Aktif di Negaranya
Syaikh Abdul Aziz At-Thuwaili’iy , Ulama yang Disihir Sebelum Dieksekusi Saudi
Ini Catatan Kriminal “Ulama” Syiah yang Dieksekusi Saudi
Syaikh Sulaiman Al-Ulwan, Ulama Saudi yang “Akrab” Dengan Jeruji Besi
Syaikh Al Wuhaisy, Amir AQAP yang Menjadi Sekretaris Pribadi Syaikh Usamah (1)
© 2013 kiblat.net · all rights reserved
FollowShare
Toggle Dock
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan Mesej