Whatsap Saya

Jawatan Kosong Kerajaan & Swasta Terkini 2020

koleksi kitab

Friday, June 24, 2016

Orang kafir terbagi menjadi empat macam, yaitu:

Orang kafir terbagi menjadi empat macam, yaitu:

1. Kafir harbi, yaitu orang kafir yang memerangi Allah dan Rasulullah dengan berbuat makar diatas muka bumi.

2. Kafir Dzimi, yaitu orang kafir yang tunduk pada penguasa islam dan membayar jizyah

3. Kafir Muahad, yaitu orang kafir yang tinggal di Negara kafir, yang ada perjanjian damai dengan Negara islam.

4. Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang masuk ke Negara islam, dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah.
-----------------------------------------------------
Dari keempat macam orang kafir tersebut, hanya kafir harbi yang boleh diperangi dan halal darahnya untuk ditumpahan.

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya dengan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri. Yang demikian itu sebagai satu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka akan beroleh siksaan yang besar .
( al-Quran, al-Maidah : 33 )

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10206622921912364&id=1251877796

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan Mesej