Inilah Pertanyaan Ustadz Ba’asyir yang Tak Bisa Dijawab Jaksa & Hakim PN Cilacap
CILACAP (Manjanik.net) – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menegaskan bahwa i’dad yang dilakukan puluhan aktivis Islam di Aceh pada tahun 2010 silam merupakan kewajiban yang sudah diperintahkan oleh Allah didalam Al-Qur’an. (Baca: Ustadz Ba’asyir: Musuh Islam dalam Menyerang Pakai Senjata, Maka Harus Dihadapi dengan Senjata)
Untuk itu ulama senior Kota Solo itu bersedia membantu dengan cara menyunbang dana yang sedikit dalam i’dad tersebut. Dana itupun bukan berasal dari kantong pribadinya, melainkan dana umat yang dirtipkan kepadanya.
“Karena kondisi saya sudah lemah, saya tidak bisa membantu kecuali sekadar menyampaikan bantuan keuangan sebagaimana saya sampaikan juga kepada perjuangan Islam di Palestina, yaitu lewat FPI (Front Pembela Islam) dan MER-C (Medical Emergency Rescue Committee),” kata ustadz Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (9/2/2016) pagi.
Oleh karena itu, ustadz Ba’asyir sekali lagi menegaskan bahwa berdasarkan dalil-dalil agama, latihan senjata di Aceh pada tahun 2010 merupakan syariat Islam. Ia mengakui jika dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya latihan senjata di Aceh, dan baru tahu setelah melihat dalam pemberitaan.
Akhirnya ustadz Ba’’ayir merenung dan mantap dengan apa yang sudah dilakukannya dengan membantu keuangan. Sebab jika melanggar perintah Allah maka akan dipenjara di akhirat. Namun, jika melanggar larangan pemerintah Indonesia akan dipenjara di dunia.
Oleh karena itu, dia mengaku menghindari penjara di akhirat meskipun harus dipenjara di dunia. “Hanya persoalannya, saya minta ini (pengadilan -red) jujur. Peran saya dalam membantu itu hanya memberi uang. Saya enggak ngerti itu senjata, enggak ikut melatih, apalagi merencanakan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengaku tidak masalah jika dirinya mendapatkan hukuman di dunia, asalkan pengadilannya dilakukan secara jujur berdasarkan fakta persidangan yang ada, dan bukan rekayasa politik penguasa. (Baca: Sidang PK Terakhir Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di PN Cilacap Berlangsung Singkat)
Sebab, ia dan kuasa hukumnya meyakini bahwa dakwaan dan tuntutan yang dilakukan jaksa, serta vonis yang diberikan hakim PN Jakarta Selatan (Jaksel) hanya dibuat-buat belaka untuk menghalangi dakwahnya. Untuk itu, ustadz Ba’asyir mengingatkan hakim dan jaksa agar takut kepada Allah karena semua manusia akan mati.
“Karena semua ini, pak hakim, pak jaksa, dan saya akan dihadapkan kepada Allah dan nanti kita akan berdebat dihadapan Allah untuk melaksanakan pengadilan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Persoalan ini jangan dianggap enteng,” tandas ustadz Ba’asyir.
“Semua ini mau mati, apa ada yang yakin ndak akan mati? Semua itu mau mati. Oleh karena itu kita semua ini akan berhadapan dipengadilannya Allah, saling mengadu argumen. Maka berhati-hatilah. Inilah yang saya minta, jadi yaa yang saya minta supaya jujur didalam menilai peran dan kesalahan saya menurut undang-undang pemerintah. Kalau menurut Islam saya benar, ndak salah,” tegasnya.
Mendengar pertanyaan ustadz Abu Bakar Ba’asyir, hakim dan jaksa tidak bisa menjawab dan hanya menundukkan kepala saja. Bahkan para pengunjung sidang dan para wartawan juga terdiam membisu setelah mendengarkan pernyataan dan pertanyaan pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki Solo tersebut.
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan Mesej