Whatsap Saya

Jawatan Kosong Kerajaan & Swasta Terkini 2020

koleksi kitab

Saturday, March 7, 2015

Poligami diharamkan, perzinaan dibenarkan... itulah amalan yg dibenarkan di kebanyakan negara barat

wahabi nikah misyar. syiah = mut'ah ... ahlussunnah yg terbaik ....
peringatan ramai umat kita tergelincir aqidah dengan sebab kecil begini
antaranya ialah bab fara'id dan kedua ialah hal poligami...
hidup kita terlalu pendek . dan dlm pendek ini lah Allah menguji kita. ada yg berjaya lalui dan ada yg tak berjaya laluinya.
Jangan sebab benda kecil macam ini , kita tergelincir dan tersesat .
Baca firman Allah yg membawa maksud bernikahlah kamu 1, 2, 3 atau empat. jika sekiranya tak mampu maka cukuplah satu .
Nah ! bukan kah ini hukumnya harus dan Allah tidak mengharamkan ... kenapa ramai dari kita yg mempertikaikan keharusan dari Allah ...
Siapa kamu kalau Allah tak izin kamu hidup, kalau Allah tak izinkan kamu keluar dari perut ibumu . Mungkin juga kamu adalah anak dari salah sorang dari bapa yg beristeri lebih dari 1 !!???
Suami bukan hak mutlak si perempuan ... suami kamu adalah hak Allah...
Kenapa nak cemburu kepada lelaki yg diizinkan berpoligami...
Kalau Agama izinkan ... adakah kamu juga akan berbuat begitu. Sedangkan sudah bersuami pun ... kita sering terbaca berita Isteri curang ???!!!!
Poligami diharamkan, perzinaan dibenarkan... itulah amalan yg dibenarkan di kebanyakan negara barat .......
mereka menggunakan aqal untuk menghukum. Tapi kebodohan dan kelemahan manusia akhirnya dapat dihidu dan nampak tidak relevan
Syiekh Abdul Halim Mahmud menceritakan sebuah kejadian lucu yang terjadi di sebuah negeri sekuler di benua Afrika. Ada seorang tokoh Islam yang menikah untuk kedua kalinya (berpoligami) secara syah menurut aturan syar`i. Namun berhubungan negeri itu melarang poligami secara tegas, maka pernikahan itu dilakukan tanpa melaporkan kepada pemerintah.
Rupanya, pihak berkuasa sempat mencium adanya pernikah itu dan setelah melakukan pengintaian intensif, dikepunglah rumah tokokh ini dan diseretlah dia ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Melihat situasi yang timpang seperti ini, maka akal digunakan.
Tokoh ini menjawab bahwa wanita yang ada di rumahnya itu bukan istrinya, tapi teman curangnya Agar tidak ketahuan istri pertamanya, maka mereka melakukannya diam-diam. Mendengar pengakuannya, pihak pengadilan atas nama pemerintah meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah-pahaman itu. Dan memulangkannya dengan baik-baik serta tidak lupa tetap meminta maaf atas insiden itu. (Dr. Yusuf Al-Qaradawi, Ruang lingkup Aktivitas Wanita Muslimah

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan Mesej